Diposting Oleh Diandra Natakembahang
Alkisah saya bernama Ratu Buway Pernong memberikan amanat pada anak cucu
kesemuanya supaya sama sama
mengetahui dan jangan berputus ingatan mereka nantinya sehingga sampai pada
masa dan waktu yang terakhir.
Sebermula dari tempo di Mekkah keluaran
dari Nabi Muhammad SAW yaitu dari salah seorang sahabat beliau yang dinamakan Sayidina
Usman Radialloh Suhur. Adapun
Sayidina Usman yang berdomisili di Mekkah salah seorang sahabat Nabi Besar
Muhammad SAW yang bertempur mati matian
membasmi jahiliyah dan mengembangkan Agama
Islam. Sayidina
Usman berputra 3 [tiga] orang, dan ketiga bersaudara tersebut keluar
dari Negeri Arab, yang tertua laki laki singgah di Negeri Rum dan
yang kedua singgah di Negeri
Cina sedangkan yang ke tiga disebut sebagai Sultan Zulkarnain.
Sultan Zulkarnain ini berputera 2 [dua] orang masing masing
keturunan 2 [dua] orang pula, sehingga keluarga tersebut
menjadi 4 [empat] orang putera dan masing masing
berputera pula 3 [tiga]
orang sehingga terjadilah 12 [dua
belas] orang putera yang merupakan turunan lurus dari Sultan
Zulkarnain. Anak yang tertua dari Sultan
Zulkarnain berputra 3 [tiga] orang yang kesemuanya menjadi Raja, yang
pertama di Pagaruyung, yang ke dua Tuanku ke Muko Muko dan yang terakhir ke Sekala Bekhak dan bernama Ratu Ngegalang Paksi.
Adapun Ratu Ngegalang Paksi ini berputra
8 [delapan] orang yaitu :
1. Ratu Buway Bejalan Di Way
2. Ratu
Buway Nyerupa
3.
Ratu Buway
Pernong
4. Ratu
Buway Belunguh
5. Sigekhok
6. Sitambakukha
7. Sipetar
8. Sikumabar.
Jadi 8 [delapan]
turunan tersebut sama sama
dewasa dengan kehendak yang Maha Kuasa, perang melawan Tumi dan Budha yang
berakhir dimenangkan oleh 8 [delapan] orang tersebut sehingga Tumi dan Budha pergi
meninggalkan Sekala Bekhak. Setelah keadaan aman selesai perang dengan
Tumi dan Budha, maka ke 8 [delapan] bersaudara tersebut mufakat untuk mengatur
dan menyusun kekuasaan di tanah Sekala Bekhak. Setelah tidak ada lagi gangguan apa apa karena Tumi dan Budha telah meninggalkan
tanah Sekala Bekhak dan
dengan sendirinya tanah Sekala Bekhak berikut
hak serta segala kebesarannya semua yang ada dalam tanah bumi Sekala Bekhak menjadi hak milik mutlak dari Ratu Buway Pernong dan kawan kawannya 8 [delapan]
bersaudara tersebut.
Pada suatu ketika beberapa bulan setelah
selesai penyusunan dari rencana dan hasrat dari mereka, maka mereka mengadakan
suatu sidang besar yaitu sidang keluarga Raja Sekala Bekhak tentang rencana menggantungkan cita cita setinggi tingginya
dalam mana masing masing
secara terbuka boleh mengemukakan pendapat dan pendirian masing masing.
Didalam
rapat besar itu timbul usul dari
anak anak raja yang termuda sekitar nama
1.
Sigekhok
2.
Sitambakura
3.
Sipetar
4.
Sikumabar
Dalam
pernyataan itu dinyatakan bahwa mereka berempat saudara ini memohon diri akan menuju matahari terbit,
dengan maksud akan meluaskan penghidupan mencari lagi tanah bumi yang masih
dapat mengizinkan sehingga tidak perlu mengurangi pembagian dari tanah bumi Sekala
Bekhak yang bekas diduduki oleh bangsa Tumi dan
Budha.
Dengan demikian timbullah satu kesimpulan
dari rapat keluarga besar yang maksudnya yaitu:
1. Dari beberapa anak Sultan Zulkarnain yang
telah melawat ke Sekala Bekhak diantaranya
yaitu dari Jalan Di Way, Nyerupa, Pernong
dan Belunguh,
telah bekuasa di Sekala
Bekhak dengan batas batas
tanah buminya yang tertentu, dan mereka ini disebut dengan sebutan Paksi Pak.
2. Kemudian Sigekhok, Sitambakura, Sipetar dan Sikumabar, keempat bersaudara ini tidak mempunyai hak atas
tanah Sekala Bekhak dan
tidak mempunyai kewibawaan suatu apapun.
Karenanya maka
keempat anak raja tersebut Sigekhok, Sitambakura, dan adiknya dengan seizin
atas kerelaan bersama mereka meninggalkan tanah Sekala Bekhak dan mencari penghidupan ditempat lain guna
memperluas kehidupan dan penghidupannya, yang berarti tidak merugikan
saudara-saudara tuanya.
Sungguhpun demikian, karena darah mereka
adalah satu turunan maka mereka
berpesan dan berjanji bahwa anak cucunya dibelakang nanti supaya saling bimbing membimbing
dan tolong menolong dengan setia.Setelah selesai pemberangkatan dari anak raja yang bernama
Sigekhok, Sitambakura, Sipetar serta Sikumabar maka yang tinggal adalah :
1. Ratu Buway
Bejalan Di Way
2. Ratu
Buway Nyerupa
3.
Ratu Buway
Pernong
4. Ratu
Buway Belunguh
Kami berempat saudara mulai membagi batas
tanah bumi dan setelah selesai bumi Sekala Bekhak selesai
dibagi walaupun berbedabeda luasnya akan tetapi telah memenuhi kehendak
masing-masing dengan tidak ada perselisihan atau menganggap bahwa tidak adil.
Sebagai Ibu negeri masing masing kerajaan Sekala Bekhak itu ialah :
1.
Buway Bejalan Di Way bertakhta di Puncak Sukarami
2. Buway Nyerupa
bertakhta di Tampak
Siring Sukau
3.
Buway
Pernong bertakhta di Hanibung Batu
Bekhak
4.
Buway
Belunguh bertakhta di Bernasi Belalau
Didalam istirahat telah memilih waktu dan
tanah bumi dari masing-masing kerajaan tersebut yaitu kerajaan Paksi Pak
tersebut, tiba tiba datang berkunjunglah seorang wanita cantik yang
dianya sendiri mengaku bernama Si Bulan,
lantas
gadis cantik ini kami Paksi Pak mengakui dia jadi saudara dan Si Bulan kami
ambilkan dia suami. Jadi
jelas kiranya bahwa Paksi Pak tadi bertambah seorang putri bernama Si Bulan dan telah mempunyai suami. Si Bulan tersebut diberi pula tanah
bumi untuk dapat dipakai namun bukan menjadi miliknya, dan dia berada di Way
Nekhima dalam lingkungan tanah bumi Buway
Pernong. Dari sini timbullah suatu kata pusaka “Cumbung Pak Kelima Siya, Paksi
Pak kelima Way Nekhima”,
dengan ketentuan siapa saja yang ditunggu oleh Putri Bulan dan kebwuayannya bahwa mereka tidak dianggap menumpang.
Maka disini diterangkan batas-batas dari
tanah bumi Paksi Pak dengan maksud supaya jangan [tidak] ada
perselisihan diantara anak cucu dikemudian hari. Inilah
batas tanah Ratu Buway
Pernong; Mulai
dari Begejing Way Nekhima, membelah Belasa kepappang turun di Bawang Sengayun,
mendapatkan Hemakha Tutung, menurun Way Tutung naik di Bukit Sawa, turun
menurun Way Melebuy sampai muaranya di Way Semaka, naik Di Hambias mendapatkan
Hulu Way Biha, turun lagi di Ham Sekhukkuk membelah Kedumpang turun di Way Semaka
lagi sama tentang Kerinjing naik sedikit dan naik lagi di tebing Suwoh, terus
di Sikhing Tela membelah Kerabung mendapatkan Bawang Sekeling, turun di Teba
Kemiling turun di Way Semaka naik sedikit menuruti Way Semaka mendapatkan muara
Way Sekhimol atau Way Remelai naik sampai di Pancar Pungah terus mendapatkan
Penepon Sekedi membelah Penyidangan turun di muara Way Kulak, menyeberang dari Way Remelai, dari Turgak
naik ke Temanoh turun mendapatkan muara Way Ketuban, menaik dan menurun Way
Hiliyan Khubok naik lagi di Geganjing Way Nekhima.
Itulah batas tanah bumi Paksi Pak supaya
jangan lupa, tanah bumi Buway
Pernong dan Buway
Belunguh berbatas dengan Way Sekhimol, Way Semaka, Way Beringin membelah tanah. Batas batas
tanah bumi Buway
Pernong dengan Bumi Buway Bejalan Di Way yaitu Bawang
Sengayun Tutung.
Supaya sama sama mengetahui dan ingat. Dapat dijelaskan disini bahwa Buway Bejalan Di Way, Buway Nyerupa, Buway Pernong dan Buway
Belunguh disebut Paksi Pak dan kelima siya Buway Nekhima atau
Buway Bulan ialah timbul kata kata pusaka “Cumbung Pak Kelima Siya”
Adapun Ratu Buway Pernong berputera 4 [empat]
orang yang tua yakni anak dari istri ratu [putera] dari permaisurinya bernama Si Jadi, kemudian anak dari istri kedua bernama Si Tegi, Si Tambak dan Si Jambak. Menurut
undang-undang adat Si Jadi dilindungi oleh Hukum Adat,
tidak dikenakan penghalayan, tidak dikenakan denda dalom dan pengeluaran. Si Tegi
tidak
kena denda dalom dan penghalayan dan tidak dikenakan giliran
siba,
serta Si Tambak
tidak
dikenakan
hihijing
dan upah batin.
Si Jambak menurut undang undang tidak terkena denda dalom dan tidak
kena giliran siba dan tidak kena upah batin dan pengeluaran. Semua siba tidak
kena denda dalom pengeluaran pengeluaran.
Si Bulan tidak memberikan sangu atau bekal denda dalom
Paksi Pak.
Sewaktu lagi di Belalau tanah bumi Paksi
Pak tatkala sebelum dibagi yaitu dari Belasa Kepappang sampai di Bawang Sengayun
naik di Bukit Sawa turun di hulu Way Balau,
turun ke Selalau mendapatkan Tanjung Cina, naik menurut Bukit Sawa
menurut Pematang
Nebak Way Besai menuju Tabu Tegattung,
dari Tabu Tegattung menuju lurus Tanjung Saksi
sampai Kuala Stabas. Setelah berbagi Paksi Pak, tanah bumi ialah dari Belasa Kepappang pergi ke
Bawang Sengayun naik Bukit Sawa turun ke hulu Way Balau turun ke Selalau. Dari Selalau menuju ke Tanjung Cina naik menuruti Bukit
Sawa menyambut Kayu Gutting turun mendapatkan Way Semaka, naik di Sidang Betik turun
di Way Lakak Buluh Musti, naik menurut Way Remelai pergi di Way Kulak terus di Way
Semaka sampai di Way Ketuban langsung
ke Way Nekhima. Sebagai batas tanah bumi dari Buway Pernong dari Titi Jelatong naik mendapatkan
piring bulasan terus dikolom Paksi Pak naik menurut Pesagi terus ke Bukit Sawa turun ke Damar Kaca,
naik ke Bukit Sawa sampai di Way Balau [Sama
tentang dengan bumi Buway Nyerupa]. Titi
Jelatong adalah batas Buway Bejalan Di Way dengan Buway Nyerupa.
Way
Khemelai yang sama tentang dengan batas Buway Pernong dengan Buway Belunguh. Begitulah
pembagian tanah bumi dari Paksi Pak supaya sama sama
mengetahui dan mengingatkannya.
Tambo
Surat Wasiat Paksi Buway
Pernong Disalin
Dan Diterjemahkan Oleh Pangeran Soehaimi Pada Tahun 1975.
Terdapat kerancuan pada Tambo Paksi Buway Pernong yang mana pada Tambo
Paksi Buway Bejalan Di Way, Tambo Paksi Buway Nyerupa, Tambo Paksi Buway
Belunguh dan Tambo Buway Benyata tidak menyebutkan bahwa para Umpu tersebut putera
dari Ratu Ngegalang Paksi melainkan Ratu Ngegalang Paksi adalah nama lain dari
Lampung yaitu putera Raja Pagaruyung, kerabat para Umpu yang menyusun
Hukum Adat serta
pembagian wilayah. Prof
Hilman Hadikusuma dalam “Persekutuan Hukum Adat Abung Dan Perkembangannya” menyebutkan bahwa Si Lampung adalah kerabat Paksi Pak dari Buway
Bejalan Di Way yang mana pada era ini zuriat keturunan Puyang Rakian asal mula
disebut Paksi Buway Bejalan Di Way karena saat kedatangannya menyusuri sungai
sungai, hal ini juga besesuaian dengan Tambo Buway Benyata di Luas.
Wallahualambishawab...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar