Sabtu, 28 April 2012

[[SUKU LAMPUNG]] HIRARKI ADAT DAN PETUTOKHAN ADAT LAMPUNG PAKSI PAK SEKALA BEKHAK



Oleh Diandra Natakembahang dan Drs Fauzi Fattah M.M. 


Hirarki Adat [Kedudukan Adat/Tingkatan Adat] seseorang dalam Struktur Pemerintahan Adat Lampung Paksi Pak Sekala Bekhak indikatornya dapat dilihat dan ditentukan dari seberapa banyak Jamma [Bawahan/Anak Buah] dari seseorang untuk mencapai Adoq [GelarAdat] tertentu. Hirarki Adat dalam Struktur Pemerintahan Adat  Paksi Pak Sekala Bekhak dari yang tertinggi sampai yang terendah adalah:
1.                  Suttan/Pangeran/Dalom
2.                  Khaja/Depati
3.                  Batin
4.                  Khadin
5.                  Minak
6.                  Kimas
7.                  Mas/Itton

Adoq seperti seperti Sultan, Pangeran, Dalom dan penamaan kediaman seperti Lamban Gedung hanya diperuntukkan bagi Saibatin dan Keluarganya dan dilarang dipakai oleh orang lain. Dalam garis dan peraturan adat tidak terdapat kemungkinan untuk membeli Adoq dan Hirarki Adat baik dengan Cakak Pepadun atau dengan cara cara lainnya. Tentang Hirarki Adat seseorang dalam Struktur Pemerintahan Adat tidaklah dapat dinilai dari materi dan kekuatan yang dapat menaikkan kedudukan seseorang di dalam Lingkungan Adat melainkan ditentukan oleh Asal, Akhlak dan banyaknya Jamma [Anak Buah/Pengikut] seseorang dalam Lingkungan Adat. Bilamana ketiganya terpenuhi maka kedudukan seseorang di dalam Adat tidak perlu dibeli dengan harta benda atau diminta dan akan dianugerahkan dengan sendirinya.

Kesempatan untuk mewariskan dan atau menaikkan kedudukan seseorang di dalam adat dilaksanakan pada acara Nayuh atau Pernikahan. Pewarisan Hirarki Adat dan pemberian Adoq pada Masyarakat Adat Lampung Paksi Pak Sekala Bekhak disebut dengan Saibatin Lulus Kawai yang bermakna bahwa kedudukan seseorang didalam Adat diwariskan dari garis lurus keturunan tertua dalam Institusi Adat. Pengumuman untuk Pewarisan Hirarki Adat dan pemberian Adoq ini dilaksanakan dalam upacara yang lazim menurut Adat di antara khalayak dengan penuh khidmat diiringi alunan bunyi Canang. Prosesi pemberian Adoq ini dihadiri oleh Saibatin Sultan atau Penyimbang yang ditunjuk beserta para Pembesar lainnya. Dari rangkaian kata kata dalam bentuk syair dapat disimak ungkapan “Canang Sai Pungguk Khayu Ya Mibokh Di Dunia Sapa Ngeliak Ya Nikham Sapa Nengis Ya Hila” terjemahannya bebasnya bermakna “Bunyi Gong Laksana Suara Pungguk Yang Syahdu Merayu, Gemanya Terdengar Keseluruh Dunia, Siapa Yang Melihat Ia Terkesima Dan Rindu, Siapa Yang Mendengarnya Ia Akan Terharu”. Ini bermakna bahwa pengumuman kenaikan kedudukan seseorang di dalam Adat telah diumumkan secara resmi.

Petutokhan adalah Panggilan Kekeluargaan dan atau Panggilan Kekerabatan seseorang dalam Masyarakat Adat Lampung Paksi Pak Sekala Bekhak yang berdasarkan Hirarki Adat seseorang di dalam adat. Masyarakat Adat Lampung Paksi Pak Sekala Bekhak jarang sekali memanggil seseorang dengan menyebut namanya kecuali bila lawan bicaranya umurnya dibawah atau lebih muda darinya. Mereka selalu memanggil dengan panggilan kekerabatan yang disebut “Tutokh”. Bila mereka baru kenal atau baru bertemu maka yang dipertanyakan masing masing mereka adalah apa panggilan saya kepada anda [Sekindua ji betutokh api jama Pusekam/Api Tutokhku jama Niku].

Untuk Panggilan setingkat Kakak adalah Pun [Pria] dan Khatu [Wanita] untuk Sultan/Pangeran/Dalom, Atin untuk Khaja/Depati, Dang [Pria] dan Cik Wo [Wanita] untuk Batin, Udo Ngah [Pria] dan Cik Ngah [Wanita] untuk Khadin, Udo [Pria] dan Wo [Wanita] untuk Minak, Abang [Pria] dan Ngah [Wanita] untuk Kimas serta Kakak untuk Mas/Itton. Sedangkan panggilan kepada Orang Tua adalah Akan [Pria] dan Ina Khatu [Wanita] untuk Sultan/Pangeran/Dalom, Aki [Pria] dan Ina Batin [Wanita] untuk Khaja/Depati, Ayah [Pria] dan Ina Batin [Wanita] untuk Batin sedangkan untuk Khadin, Minak, Kimas dan Mas/Itton menggunakan panggilan Bak [Pria] dan Mak [Wanita].

Panggilan setingkat Paman dan Bibi adalah Pak Dalom [Pria] dan Ina Dalom [Wanita] untuk Sultan/Pangeran/Dalom, Pak Batin [Pria] dan Ina Batin [Wanita] untuk Khaja/Depati, Tuan Tengah [Pria] dan Cik Tengah [Wanita] untuk Batin, Pak Balak [Pria] dan Ina Balak [Wanita] untuk Khadin, Pak Ngah [Pria] dan Mak Ngah [Wanita] untuk Minak, Pak Lunik [Pria] dan Ina Lunik [Wanita] untuk Kimas serta Pak Cik [Pria] dan Mak Cik [Wanita] untuk Mas/Itton. Panggilan untuk Kakek Nenek adalah Tamong Dalom dan Kajong Dalom untuk setingkat Sultan/Pangeran/Dalom, Tamong Batin dan Kajong Batin untuk setingkat Khaja/Depati dan Batin sedangkan untuk Khadin, Minak, Kimas, Mas/Itton Mas menggunakan panggilan Tamong dan Kajong. Namun demikian beberapa Petutokhan  mungkin agak berbeda disetiap Paksinya.

Tutokh seseorang dengan orang lain tidaklah sekehendaknya saja melainkan ada jalur jalur tertentu yang menyebabkan Tutokh itu, atau dengan kata lain ada orang yang menjadi Sandaran/Ikutan kita untuk memakai Tutokh tersebut [Wat Tutukanni]. Jika kita dengar orang lain Tutokh Pak Batin kepada seseorang maka kita belum tentu harus Tutokh Pak Batin juga, barangkali kita hanya Tutokh Pak Lunik. Sebagai contoh Adik Ayah kita Kawin Semanda dengan anak perempuan seorang yang beradoq Khaja, maka orang dari fihak Isteri Paman kita itu akan memanggil Paman kita tersebut dengan panggilan Pak Batin tetapi dari pihak keluarga kita tetap memanggilnya Pak Lunik tidak boleh kita ikut ikutan memanggil Pak Batin pula.

Tutokh kita terhadap orang lain dipilih jalur yang paling dekat dan paling baru. Contoh kita Tutokh Mamak [Tutokh Bapak] kepada seseorang karena dia anak dari Adik Kakek kita, kemudian orang tersebut menikah dengan Kakak Perempuan kita, maka Tutokh kita kepadanya yang tadinya Mamak berubah menjadi Abang [Tutokh Muakhi] karena jalur yang baru ini lebih dekat hubungan kekerabatannya dibandingkan jalur yang lama. Jalur yang lama adalah Anak dari Adiknya Kakek kita sedangkan jalur yang baru adalah Suaminya Kakak Perempuan kita.

Bila kita baru bertemu dengan seseorang [bukan sanak famili] sehingga kita tidak punya jalur Tutokh yang pasti maka kita lihat kepantasannya dari segi umur. Bila dia sekiranya tidak jauh berbeda umurnya dengan kita maka kita pakai saja Tutokh Muakhi [Panggilan terhadap orang yang segenerasi/sebaya] seperti Pun, Atin, Dang, Udo, Abang. Tetapi jika jarak umur kita dengan dia jauh lebih tua dia maka sebaiknya kita pakai Tutokh Bapak [panggilan terhadap generasi setingkat diatas kita] seperti Pak Dalom, Pak Batin, Pak Balak, Pak Ngah, Pak Lunik. Tetapi kalau dia masih bujang maka kita Tutokh Mamak dan jika dia masih gadis maka kita Tutokh Minan. Tutokh Mamak dan Minan hanya berlaku bila yang bersangkutan masih lajang, jika yang bersangkutan dia sudah menikah maka Tutokh berubah menjadi Pak…. atau Ina….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar